Eco Racing Halal dan Bebaskan Masyarakat Dari Riba

Know Your Business | 24-02-2021

Mengapa Eco Racing Menggunakan Sistem MLM??

            Eco Racing Halal sistem penjualan MLMnya. Pernahkah Anda mendengar pemberitaan bahwa Multi Level Marketing (MLM) adalah pekerjaan haram? Jika pernah, maka Anda tidak sendiri. Terdapat berbagai artikel yang entah dari mana datangnya, mengatakan dan menuduh teknik pemasaran yang satu ini tidak halal dan merugikan pengikutnya. Namun, pertanyaanya, apakah hal tersebut benar? Apakah artikel yang Anda baca adalah artikel dari kantor berita terpercaya? Atau selama ini Anda hanya termakan hoax?

            Sebagai salah satu perusahaan yang menerapkan sistem Multi Level Marketing (MLM), Eco Racing tak luput dari keraguan masyarakat. Eco Racing pada dasarnya memang memberlakukan teknik direct selling atau konsep pemasaran secara langsung dari penjual ke calon customer. Teknik ini menggunakan konsep mencari konsumen, bukan menunggu konsumen. Teknik ini juga bertujuan agar calon konsumen memiliki pemahaman yang dalam tentang manfaat maksimal produk Eco Racing itu sendiri, sehingga kepuasan yang diterima pun maksimal.

            Teknik direct selling ini mau tidak mau akan berjalan maksimal jika pemasaran yang dilakukan mengadopsi sistem Multi Level Marketing (MLM). Eco Racing bekerja sama dengan mitra-mitra yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung “berbisnis” bersama dengan menjual kembali produk-produk Eco Racing. Hasil penjualan mereka tidak serta merta berkaitan tentang harga untung dari penjualan produk tersebut, tapi juga bonus dari produsen atas kerja keras penjualan tersebut. Hal ini lumrah dalam dunia kerja, seperti halnya pendapatan karyawan yang diterima karena “tempat kerja” mereka ramai dikunjungi konsumen.

 

Jika begitu, Apakah Teknik di Atas Haram?

Eco Racing Halal

Menurut berita yang dikutip dari kumparan.com, Robikin Emhas (ketua PBNU), MLM yang diharamkan adalah sistem yang mengandung unsur money game dan mengandung tipu muslihat (gharar). Berdasarkan apa yang dikatakan Ketua PBNU tersebut, telah ditekankan bahwa yang diharamkan adalah unsur money game yang menipu, bukan MLM itu sendiri.

Hal ini dibenarkan oleh Uztad Yusuf Mansur sebagai salah satu pendiri Perusahaan MLM diindonesia. Ia merespon bahwa terdapat penyimpangan informasi yang bertebaran di masyarakat. Masyarakat cenderung beranggapan bahwa MLM adalah tindakan haram karena tingginya bonus yang didapatkan, padahal tidak seluruhnya seperti itu.

Uztad Yusuf Mansur kembali menekankan bahwa Multi Level Marketing (MLM) halal, sesuai dengan sertifikasi Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Ia mengatakan bahwa kesalah pahaman ini tentu bisa saja terjadi karena kurangnya komunikasi dan silaturahmi antara PBNU dan Paytern, sebagaimana yang diterangkan pada 12 Maret 2019 dalam diskusi MLM di Hotel Dharmawangsa, Jakarta (kumparan.com).

Tidak hanya Uztad Yusuf Mansur yang merespon terkait diharamkannya tindakan Multi Level Marketing (MLM). Dewan Komisioner Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Djoko Komara menyatakan bahwa sistem haram yang dimaksud bukanklah bisnis MLM, tapi money game yang kerap digunakan oleh pengusaha-pengusaha nakal. Menurutnya, kesalahpahaman ini harus diluruskan karena kedua bisnis tersebut memiliki aturan yang berbeda. (detikFinance.com)

Perbedaan kedua bisnis tersebut berada pada fokus atau tujuan bisnis. Jika sistem Multi Level Marketing (MLM) bertujuan untuk menjual barang, maka money game bertujuan untuk menambah anggota jaringan. Selain itu, money game tidak memberikan produk yang jelas untuk dijual, sedangkan MLM akan selalu mengedepankan keunggulan produk. Bagi pengusaha yang menggunakan sistem ini, MLM hanyalah alat untuk memasarkan produknya. Sedangkan eco racing akad dan produknya sangatlah jelas, itu yang membuat eco racing halal dan memiliki izin yang sangat lengkap.

“Kita sudah konfirmasi, sebenarnya yang haram bukan MLM, tapi money game yang pakai sistem MLM. Itu berbeda lho. Money game itu yang dijual kan bonus rekrut orang bukan barang. Kalau MLM bonus penjualan barang,” kata dia kepada detikFinance, Sabtu (2/3/2019).

Apakah Teknik Multi Level Marketing Milik Eco Racing Halal dan Legal?

Berdasarkan penuturan di atas, maka telah jelas, apa yang masyarakat takutkan selama ini tidak beralasan karena tidak melihat informasi yang seutuhnya. Wajar terdapat banyak berita burung tentang teknik Multi Level Marketing yang dianggap haram karena tingginya pendapatan yang diterima.

Namun, pendapatan tersebut sebanding dan impas sebagai apresiasi kerja keras mitra dalam mendapatkan konsumen yang tidak jarang menjadi langganan. Eco Racing sendiri tidak akan mengelak jika teknik yang digunakan merupakan teknik MLM. Hal ini karena teknik ini tidak hanya bertujuan menjual produk, tapi juga menyebarluaskan pemahaman yang imbang di masyarakat terhadap produk yang dijual.

Bagi Anda yang tertarik menjadi mitra dan berbisnis bersama Eco Racing, maka Anda tidak hanya diberikan bekal produk, tapi juga keahlian. Terdapat berbagai keahlian, khususnya dalam hal presentasi produk dan diri Anda. Pelatihan-pelatihan ini tentu tidak hanya berguna ketika Anda menjelaskan manfaat produk Eco Racing di mata calon konsumen, tapi juga dalam kehidupan keseharian Anda, seperti diskusi dalam masyarakat, dan sejenisnya.

Tidak hanya keahlian presentasi dan bersosialisasi, Anda juga akan dituntun oleh seorang mentor yang membantu setiap mitra dalam menjajakan produk Eco Racing. Tidak berhenti pada pelatihan dan pembekalan produk, Eco Racing sadar persaingan dunia bisnis tidak hanya tentang persiapan presentasi produk secara langsung, tapi juga di dunia maya.

Maka dari itu, jika Anda telah memutuskan menjadi mitra Eco Racing, maka fasilitas “dunia maya” yang diberikan antara lain berupa website support online promotion yang termasuk dengan autofollow up email marketing, whatsapp blast customer, materi promosi online dan bahkan CSO yang handal di bidangnya.

Izin Penjualan Langsung Sangatlah Lengkap

Selain itu, teknik Multi Level Marketing (MLM) yang diterapkan Eco Racing telah mengantongi izin, yaitu SIUP KBLI 47999 berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018. Tidak hanya mendapat izin dalam bidang pemasaran Multi Level Marketing (MLM), perusahaan yang menaungi produk Eco Racing juga mengantongi 6 (enam) surat izin dari negara. Surat-surat tersebut, yaitu:

  • SKDP No. 67/DP/SKJ/VIII/2017

IG No.  0133/IG/XI/2017/DPMPTSP

 

  • SIUP No. 0015/UP/XII/2017/DPMPTSP

TDP No. 101114624198

 

  • NPWP 82.642.266.9-429.00

Akta Pendirian No. 05 Tanggal 17 Mei 2017

 

  • Notaris: Dr. Yudi Priadi, S. H

Kep. Menhukam No: AHU-0063756.AH.01.11

 

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP-L)

Nomor Induk Berusaha

NIB: 8120001861974

KBLI : 47999

            Dengan sederet bukti yang dijelaskan di atas, maka cukup membuktikan bahwa Sinergy World selaku perusahaan pemilik Eco Racing memiliki keseriusan yang jelas dalam bebisnis. Berbagai aturan, visi dan misi Sinergy World dalam memasarkan produknya berada pada jalan yang dihalalkan.

            Disamping itupun, Sinergy World memang memiliki moto yang selalu ditekankan kepada seluruh mitranya di Indonesia. Salah satunya adalah Go Berkah, No Riba. Dibuatnya moto ini tidak main-main karena segala kegiatannya, baik pelatihan, membangun hubungan mitra, hingga pembekalan produk bisnis diperuntukan agar masyarakat Indonesia mampu mandiri secara finansial tanpa adanya unsur tipu muslihat terhadap kekayaan duniawi.

 

Apa Saja Produk yang Ditawarkan?

            Eco Racing hanyalah satu dari sekian jenis produk yang ditawarkan oleh Sinergy World. Selain menyasar masyarakat yang konsen dalam bidang teknologi otomotif, Sinergy World, sebagai perusahaan yang memayungi Eco Racing juga menyasar masyarakat yang peduli pada kesehatan tulang, kecantikan, lingkungan pertanian, perternakan, hingga kualitas hubungan suami-istri!

            Jadi, berdasarkan seluruh penjelasan di atas, Sinergy World bersama produknya, Eco Racing, LVN, dan sejenisnya dapat dipercaya karena telah mendapat pengakuan secara hukum negara dan terbukti eco racing halal. Apa Anda yakin tidak ingin maju bersama Sinergy World Eco Racing? 

footer-frame